Polres Blitar Masuk 55 Satuan Kerja Polri Berpredikat WBK Tahun 2025

BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang penetapan satuan kerja berpredikat WBK di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Senin (29/12) yang lalu.

Dalam keputusan tersebut, Polres Blitar Polda Jatim tercatat sebagai salah satu dari 55 satuan kerja di jajaran Polri yang berhasil memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menyampaikan bahwa pencapaian predikat WBK merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh personel Polres Blitar Polda Jatim dalam menjalankan reformasi birokrasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Predikat WBK ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Polri yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar AKBP Arif Fazlurrahman, Kamis (1/1/26).

Ia mengatakan capaian ini tidak lepas dari dukungan seluruh personel serta kepercayaan masyarakat terhadap Polres Blitar jajaran Polda Jatim.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada masyarakat atas dukungan dan kepercayaannya kepada Polres Blitar dalam melaksanakan tugas pokok fungsi Polri,”ungkap AKBP Arif.

Dengan diraihnya predikat WBK Tahun 2025 ini, Polres Blitar Polda Jatim berkomitmen untuk mempertahankan capaian tersebut serta terus melakukan inovasi pelayanan guna mendukung terwujudnya Polri Presisi yang semakin dipercaya masyarakat.