MALANG KOTA — Operator Malang Command Center (MCC) Polresta Malang Kota menunjukkan respons cepat dan terukur saat menerima laporan masyarakat melalui Layanan Cepat 110 Polri terkait dugaan tindak pidana dengan modus menerima dan menggadaikan barang hasil curian.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti secara sinergis dengan jajaran Polsek Kedungkandang, guna memastikan situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada pelapor.
Kepala SPKT Polresta Malang Kota, Aiptu Yunus, menjelaskan bahwa laporan diterima dari warga berinisial YS yang meminta bantuan kepolisian setelah berhasil melacak handphone miliknya yang sebelumnya dicuri.
Dari hasil pelacakan, perangkat tersebut terdeteksi berada di sebuah warung Madura tepi jalan di Jl. Sawojajar, Kedungkandang, Kota Malang.

“Pelapor menghubungi 110 karena merasa terintimidasi. Saat mendatangi lokasi, pelapor dimaki-maki dan diminta ganti rugi oleh pemilik warung yang mengaku memegang handphone tersebut sebagai barang gadai,” ujar Aiptu Yunus.
Menindaklanjuti informasi itu, operator MCC yang selalu siaga langsung menghubungi anggota piket Polsek Kedungkandang sebagai unit terdekat dengan lokasi kejadian.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif dan preemtif untuk mencegah potensi konflik serta memastikan kebenaran laporan terkait indikasi kriminalitas.
“Kami pastikan setiap aduan masyarakat diverifikasi cepat di lapangan agar penanganan tepat sasaran dan tidak menimbulkan keresahan,” tegas Aiptu Yunus.
Petugas Polsek Kedungkandang kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengamanan barang bukti berupa handphone yang diduga hasil kejahatan, serta mengamankan terlapor untuk kepentingan pemeriksaan awal.

Aiptu Yunus menambahkan, tindakan tersebut merupakan bagian dari prosedur standar guna menjaga Harkamtibmas dan melindungi semua pihak.
“Anggota kami bertindak profesional, humanis, dan mengedepankan keselamatan,” katanya.
Lebih lanjut, Aiptu Yunus menyampaikan bahwa perkara tersebut kini ditangani Polsek Kedungkandang untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal-usul barang dan peran pihak-pihak terkait.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 Polri ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Kolaborasi dan sinergi dengan masyarakat menjadi kunci menjaga keamanan. Layanan 110 hadir untuk respon cepat, akurat, dan berkeadilan,” pungkasnya.
