Kapolresta Danang Turun Langsung ke TPA Supit Urang, Perkuat Mitigasi dan Percepatan Pemadaman hingga Bagikan Masker ke Warga Terdampak

Peristiwa

MALANG KOTA – Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo PS turun langsung meninjau lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, (Kamis, 22/10/2026).

Bersama Wakil Wali Kota Malang Ali Mutohirin, Dandim 0833, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta instansi terkait, melakukan peninjauan langsung untuk memetakan kondisi lapangan, memperkuat mitigasi, dan merumuskan langkah percepatan pemadaman agar kebakaran tidak meluas serta membahayakan masyarakat.

“Kami mendukung penanganan bencana, mengantisipasi dampak asap, dan memastikan koordinasi lintas instansi berjalan efektif. Pemantauan langsung juga menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebutuhan personel, peralatan, dan pola penanganan yang sesuai dengan kondisi di lapangan.” Ungkap Kombes Danang, (Kamis, 22/10/2026).

Kombes Pol Danang menjelaskan, antisipasi tidak hanya di area TPA, tapi juga melibatkan jajaran kepolisian di wilayah perbatasan, cegah dampak asap yang berpotensi mengganggu kesehatan warga.

Dalam mendukung pemadaman, Polresta Malang Kota telah mengerahkan kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC) sejak pagi.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Malang untuk meminta dukungan tambahan armada AWC, apabila kendaraan tersebut tidak sedang digunakan untuk tugas lain.” Jelas Kombes Danang memastikan.

Menurut Danang, penanganan kebakaran ini membutuhkan kerja sama lintas wilayah karena TPA Supit Urang berada di kawasan perbatasan Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Terkait durasi penanganan, Danang menyampaikan bahwa waktu penyelesaian belum dapat dipastikan.

“Perkembangan kondisi di lapangan, termasuk titik api, kebutuhan peralatan, dan potensi dampak asap terhadap masyarakat, petugas masih terus melakukan pendinginan berupaya memadamkan bara api yang menimbulkan asap” Jelas Danang.

Usai peninjauan, kegiatan dilanjutkan dengan Tactical Floor Game (TFG) di UPT Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Mutohirin menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama unsur terkait memprioritaskan percepatan pemadaman.

Timbunan sampah, terutama material plastik yang mudah terbakar, serta kemungkinan api merambat ke bagian dalam tumpukan menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan.

Metode pemadaman dilakukan dengan mempertimbangkan arah angin dan kondisi titik api. Petugas mengoptimalkan penyemprotan atau injeksi air, disertai penggunaan ekskavator untuk membongkar tumpukan sampah agar titik api di bagian dalam dapat dijangkau.

“Kebutuhan alat berat, tangki air, dan dukungan armada dikoordinasikan bersama lintas instansi, termasuk Pemerintah Kabupaten Malang dan pihak swasta.” Jelas Wawali Ali.

Dari total luas TPA Supit Urang sekitar 52 hektare, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih 8 hektare. Kondisi tersebut menjadi perhatian bersama agar proses pemadaman berlangsung optimal dan dampaknya tidak semakin meluas.

Selain pemadaman, kepolisian bersama instansi terkait juga melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal mula titik api dan penyebab pasti kebakaran.

Informasi mengenai aktivitas serta pihak-pihak yang berkaitan dengan area sekitar lokasi turut didalami. Penyebab kebakaran belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil penyelidikan.

“Untuk melindungi warga dari asap, Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat disiagakan antisipasi gangguan kesehatan.”

“Petugas juga menyiapkan serta membagikan masker kepada masyarakat dan pengguna jalan di sekitar kawasan terdampak.” Tambah Ali

Pemerintah Kota Malang mengimbau masyarakat agar menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, terutama di wilayah yang terdampak asap.

Warga juga diminta tidak membakar sampah sembarangan, khususnya dalam kondisi cuaca kering yang meningkatkan risiko kebakaran. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran hukum, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui peninjauan langsung, koordinasi lintas wilayah, pengerahan AWC, dan pelaksanaan TFG, Polresta Malang Kota bersama pemerintah daerah serta instansi terkait memperkuat langkah penanganan kebakaran TPA Supit Urang.

Upaya terpadu ini diarahkan untuk mempercepat pemadaman, menjaga keselamatan masyarakat, serta mencegah dampak kebakaran meluas ke lingkungan sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *