Polres Tanjungperak Tetapkan 18 Orang Tersangka Pengrusakan Usai Final Liga 1 di Bangkalan

TANJUNGPERAK – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim menetapkan 18 orang sebagai tersangja dalam kasus pengerusakan dan melawan petugas di wilayah Suramadu Jalan Kedung Cowek Surabaya. Delapan belas pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, A (19) warga Tapan, Kedungwaru Tulungagung,…








