Optimalisasi Gakkum Presisi: Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld

SURABAYA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres jajaran melaksanakan kegiatan operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis handheld di berbagai titik wilayah hukum Polres se-Jawa Timur, Rabu (29/4/2026).

Operasi tersebut dilakukan sebagai langkah optimalisasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya fatalitas akibat pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, dalam kegiatan serentak tersebut jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm serta pengendara yang melawan arus karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Optimalisasi Gakkum Presisi Ditlantas Polda Jatim Gelar Operasi Dakgar Berbasis Handheld

“Hasilnya, sebanyak 748 penindakan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur,” kata Kombes Pol Iwan Saktiadi.

Dirlantas Polda Jatim menambahkan, dalam pelaksanaannya petugas menggunakan perangkat telepon genggam yang telah diprogram secara khusus untuk mendukung sistem penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld.

“Dengan teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara cepat, akurat, dan transparan di lapangan,” kata Kombes Iwan.

Operasi dilakukan sebagai langkah optimalisasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, fatalitas pengguna

Ia mengatakan penggunaan sistem ETLE handheld diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik ini dioptimalkan guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

Ditlantas Polda Jatim juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan etika berkendara demi keselamatan bersama.